PERUMDA BPR Bank Gresik

Laporan Tahunan

Laporan Tahunan Perumda BPR Bank Gresik disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada pemangku kepentingan serta sebagai pemenuhan kewajiban regulasi sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan ini mengacu pada POJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, serta memperhatikan peraturan lain yang relevan terkait transparansi kondisi keuangan dan pelaporan bagi Bank Perekonomian Rakyat.

Detail Laporan :
  1. Laporan Tahunan  2024