Bank Gresik berkomitmen memberikan layanan terbaik dan menjaga kepercayaan setiap nasabah. Apabila Anda mengalami kendala atau ketidakpuasan atas produk dan layanan kami, sampaikan melalui SAPA – Sarana Pengaduan & Aspirasi Nasabah, kanal pengaduan resmi Bank Gresik yang dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan.
- ✓ Online 24 Jam: Pengaduan dapat dikirim kapan saja tanpa harus datang ke kantor. Pengaduan di luar jam layanan diproses pada hari kerja berikutnya.
- ✓ Nomor Tiket dan Tanda Terima: Setiap pengaduan langsung mendapatkan nomor registrasi dan tanda terima yang dapat diunduh sebagai bukti.
- ✓ Pantau Status Secara Mandiri: Cukup masukkan nomor tiket dan nomor HP yang didaftarkan untuk melihat perkembangan penanganan.
- ✓ Batas Waktu Penyelesaian Jelas: Pengaduan diselesaikan sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
- ✓ Kerahasiaan Terjaga: Data pribadi dan isi pengaduan Anda hanya digunakan untuk keperluan penanganan pengaduan.